Kamis, 16 Mei 2013

Fungsi Teknologi informasi dalam bimbingan konseling

A.      Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara Online. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan bantuan komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti matakuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur.  Di mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup menekan remote control yang dipegangnya.
Penggunaan teknologi informasi sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2.      Akan meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3.      Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4.      Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan e-mail;
5.      Tidak akan memunculkan kebosanan;
6.      Dapat mengakses berbagai data melalui website dan pengaturannya baik.
B.       Fungsi dan Peraanan Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
Seperti kita ketahui bahwa saat ini bimbingan konseling belum dikatakan materi, sehingga tidak semua sekolah di Indonesia memberikan jam yang cukup untuk materi bimbingan konseing ini, karena berbagai alasan. Oleh karena itu peranan teknologi informasi bisa menjawab kekurangan waktu tersebut. Aplikasi teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan oleh teknologi informasi itu sendiri,  memungkinkan antar pribadi atau kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran. Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan umum dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.      Publikasi
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya.
2.      Pelayanan dan Bantuan
Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, Misalnya penggunaan media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3.      Pendidikan
Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema tentang pengembangan pendidikan karakter.
Adapun fungsi khusus keberadaan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling diantaranya adalah sebagai berikut, yaitu:
1.      Mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan juga mengolah data. 
2.      Menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya.
3.  Membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling.
4.     Memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik (cyber counseling).
5.   Menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur.

Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada Pernyataan APA Layanan oleh Telepon, Telekonferensi, dan Internet.
Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman kekinian menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.

1 komentar: