MANAJEMEN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
MANAJEMEN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Manajemen berasal dari bahasa inggris yang artinya direksi, pimpinan,
ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Sedangkan dalam kamus
bahasa indonesia pengetian manajemen secara umum adalah proses
pemanfaatan sumber daya secara efisiensi.
A. ORGANISASI
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi segenap unsur, seperti :
1. Unsur
kanwil/kandep adalah personil yang bertugas melakukan pengawasaan dan
pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah.
2. Kepala
sekolah (bersama wakil kepala sekolah) adalah penanggung jawab
pendidikan di satuan pendidikan (suatu sekolah), secara keseluruhan.
Termasuk pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3. Koordinator bimbingan dan konseling (bersama para guru) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4. Guru mata pelajaran/praktik adalah pelaksana pengajaran dan/atau latihan di sekolah.
5. Wali kelas adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu.
6. Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling
7. Tata usaha, adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan sekolah.
8. Pengawas
sekolah bidang bimbingan dan konseling, adalah pejabat fungsional yang
bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan
bimbingan dan konseling
9. PB3
(badan pembantu penyelenggaraan pendidikan), adalah organisasi orang
tua siswa yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan.
B. PERSONIL PELAKSANA
Personil pelaksana pelayanan BK adalah segenap unsur yang terkait di
dalam organisasian pelayanan BK , serta masing-masing personel mempunyai
tugas masing-masing.
1. Kepala sekolah
Sebagai penggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh. Khususnya pelayanan BK. Tugas kepaa sekolah adalah ;
a. Mengkoordinasikan
segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga
pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan
suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b. Penyediakan sarana, prasarana, tenaga, dan berbagai kemidaha bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan bimbingan dn konseling.
d. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepada kanwil/kandep yang menjadi atasannya.
2. Wakil kepala sekolah
Sebagai pembantu kepala sekolah. Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam pelaksanakan tugas-tugas kepala sekolah.
3. Koordinator bimbingan dan konseling
Koordinator bimbingan dan konseling bertugas :
a. Mengkoordinasi para guru pembimbing dalam :
1. Memasyarakatkan pelayanan kegiatan bimbingan dan konseling kepada segenap warga sekolah.
2. Munyusun program kegiatan bimbingan dan konseling .
3. Melaksanakan program bimbingan dan konseling
4. Mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling
5. Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan bimbingan dan konseling
6. Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
7. Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian bimbingan dan konseling
b. Mengusulkan
kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhnya tenga,
prasarana, dan sarana. Alat dan perengkapan pelayanan bimbingan dan
konseling
c. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
4. Guru pembimbing
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli. Guru pmbimbing bertugas :
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling
d. Melaksanakan segenap program satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
e. Meilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
f. Menganalisisi hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konselng
g. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
h. Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang di laksanakannya.
i. Mempertanggung
jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling
secara penyeluruh kepada koordinator BK serta kepala sekolah.
5. Guru mata pelajaran dan guru praktek
Sebagai
tenaga ahli pengajaran dan/atau praktik dalam bidang studi atau program
latihan tertentu, dan sebagai personil yang sehari-hari langsung
berhubungan dengan siswa peranan guru mata pelajaran dan guru praktik
dalam layanan bimbingan dan konseling adalah :
a. Membantu memasyarakatkanpelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b. Membantu
guru pembimbing mengidentifikasi siswa yang memerlukan layanan
bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa
c. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
d. Memerima
siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang menurut guru
pembimbing memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus
e. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
f. Memeberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
g. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti referensi kasus.
h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling upaya tindak lanjutnya.
6. Wali kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan :
a. Membantu guru pembimbing melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan
dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang
mewnjadi tanggung jawabnya. Untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau
kegiatan bimbingan dan konseling.
d. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus.
e. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
C. PROGRAM PELAYANAN
Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan
kebutuhan. Lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwea,
memungkinkan bekerja sama, dan memungkinkan diselenggarakannya penilaian
dan tindak lanjut.
1. Perencanaan
Program
pelayana bimbingan dan konselingdirencanakan berdasrkan hasil analis
kebutuhan yang dirasakan oleh siswa asuh dan seluruh siswa pada umumnya
serta pihak-pihak lain yang amat berkepentingan dengan perkembangan
siswa secara optimal. Program ini meliputi semua jenis layanan dengan
berbagai kegiatan pendukungnya, disusun dalam rencana yang jelas baik
rinciannyamaupun jangka waktunya. Yaitu program satuan
layanan/pendukung. Mingguan, bulanan, caturwulanan, satu tahun penuh.
Agar rencana program itu selalu menjadi perhatian bagi para pelaksana
layanan bimbingan dan konseling maka rencana tersebut hendaknya terbuka
bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
2. Persiapan pelaksanaan
Program
yang telah direncanakan itu harus dilaksanakan melalui
kegiatan-kegiatan nyata. Kegiatan itu memerlukan persiapan yang matang,
baik menyangkut penyiapan satuan layanan/kegiatannya. Tenaga pelaksana,
sarana penunjang dengan berbagai alat dan perlengkapannya. Maupun
sasaran dari layanan/kegiatan yang direncanakan itu. Layanan/kegiatan
ini akan lebih efektif apabila para palaksanaannya. Dalam hal ini guru
pembimbing tidak hanya mempersiapkan layanan/kegiatan yang
dimaksudkannyaitu di belakang meja saja, tetapi langsung terjun di
lapangan menemui objek atau subjek yang akan menjadi sasaran
layanan/kegiatan.
3. Penilaian dan tindak lanjut
Penilaian
dan tindak lanjut kegiatan bimbingan dan konseling perlu di programkan
dan dipersiapkan dengan baik. Hal ini penting agar seluruh program
pelayanan yang telah direncanakan itu bersifat dinamis dan dapat
diperkembangkan secara berkelanjutkan.
D. OPERASIONALISASI PROGRAM
Program-program
pelayanan bimbingan dan konseling yang telah direncanakan itu tidak
mungkin terlaksana dengan baik apabila tidak ditunjang oleh tenaga,
prasarana, sarana dan perlengkapan yang memadai. Hal-hal pokok yang
harus mendapatkan perhatian demi terlaksananya pelayanan bimbingan dan
konseling yang baik adalah tenaga, prasarana dan sarana, waktu, suasana
profesional dan dana.
1. Tenaga
Tenaga
utama dalam pelayanan bimbingan dan konseling adalah guru pembimbing
yang merupakan tenaga profesional. Tenaga ini hendaknya memilki modal
personal dan modal rofesional yang dapat diandalkan untuk tugas-tugas
profesional bimbingan dan konseling itu.
2. Prasarana
Prasarana
pokok yang diperlukan ialah ruangan yang cukup memedai serta
perabotannya. Ruangan ini hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu
segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan
di segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan
bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan
konseling
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segena perangkat
instrumentasi bimbingan Dan konseling . himpunan data siswa. Dan
berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga
mampu memuat berbagai penampilan, seperti penapilan informasi pendidikan
dan jabatan. Informasi tentang kegiatan ektra kurikuler dan sebagainya.
Yang tidak kalah pentingnya ialah : ruangan itu hendaknya nyaman dan
menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja.
Kenyaman itu merupakan modal bagi kesuksesan pelayanan yang
terselenggara.
3. Sarana
Sarana yang diperlukan untuk menunjang pelayanan bimbingan dan konseling adalah :
a. Alat mengumpulkan data, baik tes maupun tidak tes
b. Alat menyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data
c. Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
d. Perlengkapan
administrasi, seperti alat yulis menulis, format rencana satuan layanan
dan kegiatan pendukung serta blangko laporan kegiatan.
4. Waktu
Penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan waktu yang cukup lama.
Oleh karena itu, perlu disediakan waktu dan kesempatan yang memadai bagi
terselenggaranya segenap jenis layanan bimbingan dan konseling dengan
berbagai kegiatan pendukungnya itu.
Waktu di luar-luar jam pelajaran perlu disediakan dan diatur dengan
baik bagi terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling serta kegitan
pendukungnya.
5. Kerja sama
Sebagaimana
yang telah disinggung terdahulu, pelayanan bimbingan dan konseling yang
efektif memerlukan kerja sama semua pihak yang berkepentingan dengan
kesuksesan pelayanan itu. Kerja sama antara personil sekolah dengan
tugas dan peranan masing-masing dalam pelayanan bimbingan dan konseling
adalah sangat vital. Tanpa kerja sama antarpersonil itu, kegiatan
bimbingan dan konseling akan banyak mengalami hambatan.
Demikian juga kerja sama dengan orang tua siswa, seluruh siswa di
sekolah. Para ahli lain yang sangat diperlukan dalam rangka alih tangan
kasus, dan berbagai lembaga serta pihak-pihak lain di masyarakat pada
umumnya. Semuanya akan lebih menjamin keberhasilan upaya bimbingan dan
koseling
Bentuk kerja sama dengan segenap pihak itu perlu disusun dan dikembangkan.
6. Suasana Profesional
Pelayanan
bimbingan dan konseling adalah pelayanan profesional. Sehingga
pelaksanaannya memerlukan suasana profesional. Suasana ini akan terwujud
apabila para pelaksananya adalah tenaga profesional dan kegiatannya
dilandasi oleh asas-asas serta kode etik profesional.
Lebih dari itu, pihak-pihak lain “di luar” kegiatan bimbingan dan
konseling menyokong tumbuhnya suasana profesional itu dengan jalan
mengembangkan suasana yang memungkinkan para pelaksana bimbingan dan
konseling bekerja sesuai dengan keahliannya di satu segi, dan di segi
lain menyelenggarakan kerja sama sesuai dengan tugas dan peranan
masing-masing sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.
7. Dana
Dana
diperlukan bagi penyediaan prasarana dan sarana yang memadai. Juga
untuk keperluan lain, seperti perlengkapan administrasi, kunjungan
rumah, menysun laporan kegiatan, dalam hal ini perlu diingatkan bahwa
kekurangan dana tidak selayaknya mengendorkan semangat para pelaksananya
untuk menyelenggrakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
KESIMPULAN
Dari uraian yang telah lewat, dapat kami ambil kesimpulan bahwa suatu
bimbingan dan konseling di sekolah tidak akan mendapat tujuan yang
maksimal tanpa adanya manajemen yang baik, serta faktor pendukungnya
baik dari dalam sekolah maupun diluar sekolah dan faktor pendukung
seperti sarana, prasarana, waktu, dan dana
DAFTAR PUSTAKA
Kami ambil dari pelayanan bimbingan dan konseling SMU Oleh, ir.Abdul Azis Hoesain.Mengsc.Dipl.He
wonderfull
BalasHapusmanajemen bk disekolah hrs dilksanakan sebaik mngkin
BalasHapus